jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) periode 2020–2024.
Saksi yang diperiksa adalah Lea Djamilah Sriningtias, selaku Direktur PT Qualita Indonesia.
Tidak ada komentar