jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polres Lamongna menyelidiki dugaan penipuan arisan yang melibatkan 144 warga Kecamatan Solokuro. Total kerugian yang dilaporkan korban disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan arisan bodong tersebut dan mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kini tengah melakukan penyelidikan.
Tidak ada komentar