jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tidak ada intervensi dari kepolisian dalam proses penetapan tersangka pada penyidikan kasus kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidikan masih terus berjalan.
"Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Kota Haji, tidak ada intervensi. Kami pastikan penyidikan masih berprogres dan penyidik juga masih terus memanggil, meminta keterangan kepada para saksi karena memang dalam proses penyidikan ini, keterangan dari para saksi ini dibutuhkan," kata Budi Prasetyo di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/10).
Tidak ada komentar