75 PKL dan Bangli di Jalan Raya Bogor Ditertibkan

75 PKL dan Bangli di Jalan Raya Bogor Ditertibkan

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim terpadu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Sebanyak 75 PKL dan bangli, berhasil ditertibkan karena melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya