jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana Kamis (3/10).
Budi ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Tidak ada komentar