KPK Gelar Lelang, Berikut Daftar Barang Milik Koruptor yang Bisa Dimiliki

KPK Gelar Lelang, Berikut Daftar Barang Milik Koruptor yang Bisa Dimiliki

Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengadakan lelang barang rampasan dari para koruptor pada Juni 2025. Lelang ini akan dilakukan serentak di berbagai daerah dengan tujuan untuk menawarkan kembali aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa lelang serentak ini akan dilaksanakan di sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai kota. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memaksimalkan pengembalian aset negara yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya