bali.jpnn.com, DENPASAR - Kematian tahanan berstatus tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI, 36, Rabu (4/6) malam di Rutan Polresta Denpasar mengungkap fakta baru.
Berdasar penyelidikan penyidik Polresta Denpasar, ada tujuh tahanan yang terlibat pengeroyokan terhadap korban AI.
Tidak ada komentar