kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut pengelolaan keuangan perusahaan tambang yang berkaitan dengan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan itu setelah penyidik KPK memeriksa Staf Keuangan PT Alamjaya Barapratama berinisial YFG untuk mengusut dugaan gratifikasi Rita Widyasari.
Tidak ada komentar