KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA

KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perusahaan yang menerima aliran uang hasil rasuah dari proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

KPK mendalami itu dengan memeriksa Manager Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel, dan Jembatan PT. Kereta Api Properti Manajemen Suharho serta VP Keuangan PT KA Properti Manajemen Lia Indriati.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya