KPK Dalami Peran Anggota DPRD Bangkalan dalam Pusaran Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Dalami Peran Anggota DPRD Bangkalan dalam Pusaran Korupsi Dana Hibah Jatim

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengajuan dana hibah saat memeriksa anggota DPRD Bangkalan Nur Hakim (NH) sebagai saksi pada Rabu (25/6).

“Saksi hadir dan didalami terkait peran maupun pengetahuannya atas pengajuan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dan lembaga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (26/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya