jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengajuan dana hibah saat memeriksa anggota DPRD Bangkalan Nur Hakim (NH) sebagai saksi pada Rabu (25/6).
“Saksi hadir dan didalami terkait peran maupun pengetahuannya atas pengajuan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dan lembaga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (26/6).
Tidak ada komentar