jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pengusaha Robert Bonosusatya dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Penyidikan ini menyasar aliran dana terkait produksi batu bara di Kukar.
KPK menggeledah rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 14-15 Mei 2025. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp1,8 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rp788 juta, SGD 29.100, USD 41.300, dan 1.045 poundsterling.
Tidak ada komentar