jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai konfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Tidak ada komentar