Liputan6.com, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karenanya, rumah sakit wajib melayani ngani warga pasien BPJS.
“Kota Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS,” dikutip dari siaran pers (10/7/2025).
Tidak ada komentar