Liputan6.com, Sukabumi - Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani, atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara senilai lebih dari Rp500 juta.
Heni Mulyani diketahui merupakan Kepala Desa Cikujang periode 2019-2027 ini, diamankan pihak Kepolisian karena diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada pemerintahan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2019 sampai 2023.
Tidak ada komentar