Korupsi di Lampung Berkode Dana Taktis, Dua Pejabat Rutin Potong Anggaran 20 Persen

Korupsi di Lampung Berkode Dana Taktis, Dua Pejabat Rutin Potong Anggaran 20 Persen

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menetapkan dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2022-2024. Keduanya adalah Kepala DLH periode 2021-2025 Firmansyah, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hartawan.

Kasi Pidana Khusus Kejari Tulang Bawang Barat, Gita Santika Ramadhani menerangkan, penyidikan menemukan adanya praktik manipulasi kegiatan rutin di DLH Tubaba tanpa dilengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya