Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral

Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral

jpnn.com, PEMALANG - RPD (24), seorang perempuan warga Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) melaporkan kasus penipuan online yang menimpanya ke pemadam kebakaran (Damkar).Aksi RDP tersebut dilakukan karena laporannya tentang penipuan jual beli sepeda listirik ditolak oleh Polres Pemalang.Video RDP mendatangi Markas Damkar Pekalongan pun viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, korban bercerita laporannya ditolak oleh Polres Pemalang.Kendati demikian, Polres Pemalang membantah telah menolak laporan RDP.Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan telah menerima laporan tersebut pada tanggal 14 Maret 2025."Untuk proses tindak lanjutnya telah dikoordinasikan dengaan Polres Pekalongan Kota," ujar AKBP Eko melalui keterangan tertulis pada Minggu (16/3).AKBP Eko menjelaskan alasan perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Pekalongan Kota lantaran lokasi kejadian kasus berada di Pekalongan."Kami langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk penanganannya," katanya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo menyebut sudah menerima limpahan laporan tersebut.Dia menjelaskan korban melapor ke Polres Pemalang karena pelaku mencatut nama sebuah toko sepeda listrik di Kabupaten Pemalang."Diketahui lokasi transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, tetapi pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang," ujarnya.AKP Yoyok mengatakan janjinya akan segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialami oleh korban. Kini, penyelidikan sedang berlangsung."Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp 450 ribu," kata AKP Yoyok.(wsn/jpnn)

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya