Liputan6.com, Denpasar Warga Negara Australia, ZR (33), yang menjadi korban penembakan brutal di Bali, akan segera dipulangkan ke negara asalnya setelah proses autopsi selesai. Penembakan tragis ini terjadi di sebuah vila di Mengwi, Badung pada 14 Juni, saat ZR dan istrinya Jazmyn Gourdeas (30) tengah berlibur untuk bulan madu sekaligus merayakan ulang tahun JG.
Tim kuasa hukum JG DNT Lawyers, yaitu Sary Latief, Pahrur Roji Dalimunthe, dan Boris Tampubolon, mengungkapkan hasil autopsi menunjukan bahwa ZR meninggal akibat luka tembak di dada kiri yang mengarah ke jantung.
Tidak ada komentar