Brutal, Bule Polandia Hajar Anggota Brimob Polda Bali, Begini Kronologinya
- hari ini, 02.59
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok mengamankan tersangka Andi Muchtar, seorang direktur perusahaan konstruksi yang diduga mengemplang pajak hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan kasus ini bermula dari penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah III Jawa Barat, kemudian diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar