jabar.jpnn.com, DEPOK - Petugas Damkar Depok, Sandi Butarbutar yang pernah membongkar kasus korupsi dan kerusakan alat di instansinya kini kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diberhentikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Tidak ada komentar