Kontrak Kerja PPPK Tidak Hanya 1 Tahun, Alhamdulillah

Kontrak Kerja PPPK Tidak Hanya 1 Tahun, Alhamdulillah

jpnn.com - NATUNA – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 tahap 1 di lingkup Pemkab Natuna, Kepulauan Riau, mendapatkan kontrak kerja untuk jangka waktu lima tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan penandatanganan kontrak kerja bagi PPPK akan dilaksanakan pada Selasa (27/5) di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya