jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebuah akun Instagram @volcy*** mengunggah lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong alias ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Unggahan itu menyebutkan Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo sebagai lokasi sarang penadah kendaraan bodong tersebt.
Tidak ada komentar