Kongkalikong Calo Marketing Pinjaman di Kalsel, Rugikan Negara Rp6,59 Miliar

Kongkalikong Calo Marketing Pinjaman di Kalsel, Rugikan Negara Rp6,59 Miliar

Liputan6.com, Banjarmasin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) kembali menahan calo dalam kasus dugaan korupsi di bank plat merah, setelah melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka berinisial HRY di Kejati Kalsel Kota Banjarmasin, Rabu (6/3/2024).

Penahanan dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Kalimantan Selatan Nomor : PRINT-265/O.3.5/Fd.2/03/2024 tanggal 6 Maret 2024, tersangka kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Kelas II A Martapura, Kabupaten Banjar Prov Kalsel hingga 20 hari ke depan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya