jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Aksi sadis dilakukan Briptu FN pada Sabtu (8/6) sekitar Pukul 10.30 WIB. Perempuan berusia 28 tahun itu tega membakar suaminya Briptu RDW (27) hingga menderita luka bakar 90 persen.
Mereka berdua merupakan pasangan suami istri yang sama-sama berstatus sebagai anggota Polri.
Tidak ada komentar