jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Komplotan pencopet asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap oleh jajaran aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah.
Mereka ditangkap beserra barang bukti berupa 25 telepon seluler (ponsel).
Tidak ada komentar