Liputan6.com, Jakarta - Pada pekan lalu, diberitakan ada dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turut merespons dugaan pungli tersebut.
Menurut Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Kemenparekraf, Nia Niscaya mengatakan pengetatan pengawasan dan digitalisasi jadi solusi. Ia memaparkan lemahnya pengawasan dan masih belum memadainya infrastruktur digital, membuat pungutan liar bisa terjadi. “Jika sudah digital, ketika dibayarkan jelas, kepada siapa, besarannya berapa,” kata Nia dalam The Weekly Brief yang dkgelar secara daring, Senin, 15 Juli 2024.
Tidak ada komentar