jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan pembebasan biaya pendidikan di jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri sejak 2020.
Kebijakan ini didanai melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari APBD Provinsi Jateng.
Tidak ada komentar