jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut Indonesia memerlukan sistem pemilu berkelanjutan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Bima mengatakan konsep berpikirnya semestinya dengan tidak terus menerus mengubah-ubah sistem pemilihan umum.
Tidak ada komentar