jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR bakal memanggil Kementerian Kesehatan hingga Dekan Fakultas Kedokteran Unpad buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi PPDS FK terhadap pendamping pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.
Tidak ada komentar