Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat

Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang diduga memperkosa anak di bawah umur.

Hasbiallah menyatakan pelecehan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada merupakan kejahatan luar biasa dan harus dihukum berat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya