Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berhasil menangani total 1.940.399 konten negatif, baik di situs web maupun platform media sosial dalam periode 20 Oktober 2024 sampai 26 Mei 2025.
“Dari 1.743.528 konten negatif di situs web yang ditangani oleh Komdigi, konten perjudian menduduki peringkat pertama dengan persentase 76,8% atau 1.339.719 konten,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kementerian Komdigi, Selasa (27/05/2025).
Tidak ada komentar