Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- hari ini, 09.34
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu memastikan penanganan kasus tindak pidana yang melibatkan warga Rempang dan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) berjalan sesuai prosedur.
“Penyidik bekerja maksimal sesuai aturan berlaku. Dari awal kami sangat transparan dan profesional dalam penanganan kasus,” kata Heribertus, Rabu (29/1).
Tidak ada komentar