KLHK Cegah Peningkatan Konsumsi Sumber Daya Alam dengan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingk...

KLHK Cegah Peningkatan Konsumsi Sumber Daya Alam dengan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingk...

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusun instrumen tata lingkungan melalui daya dukung dan daya tampung untuk pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Menurut Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol, pihaknya terus mendorong percepatan penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

"Daya tampung daya dukung lingkungan hidup ini memang diperlukan sebagai arahan bagaimana sumber daya alam digunakan," ucapnya dalam acara Diseminasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Nasional di sebuah hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 1 Maret 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya