jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Kasus Perundungan atau bullying yang dialami pelajar SMP di Kecamatan Ciparay menemui babak akhir. Ketiga pelaku dikabarkan akan menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
Korban dari perundungan ini adalah seorang anak 13 tahun. Kemudian, satu pelaku berinisial MF (20) dan dua lainnya masih di bawah umur.
Tidak ada komentar