Liputan6.com, Bandung - Polisi membongkar kios toko aksesoris ponsel yang ternyata menjual obat keras terlarang di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis, 10 April 2025 malam.
Wakasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Dadang Garnadi mengatakan penggerebekan dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Setelah itu, polisi melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap kios tersebut.
Tidak ada komentar