jpnn.com, JAKARTA - Chief of Public Affair Grab Indonesia Tirza Munusamy memberikan klarifikasi terkait laporan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi ojek online (Ojol) senilai Rp 50 ribu.
Tirza menyatakan pemberian BHR ke Ojol di bawah naungan Grab Indonesia bervariasi, mulai dari Rp50 ribu-Rp1,6 juta.
Tidak ada komentar