jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong evaluasi atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Pascaberkonsultasi, kami juga sudah memohon arahan agar bisa mendorong evaluasi PBB,” ujar Emil dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8).
Tidak ada komentar