Kewenangan Penyidikan Hingga Penuntutan Buat Kejaksaan Superpower Tak Bisa Dikontrol

Kewenangan Penyidikan Hingga Penuntutan Buat Kejaksaan Superpower Tak Bisa Dikontrol

jpnn.com, JAKARTA - Kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan dalam tindak pidana tertentu menyebabkan Korps Adhyaksa menjadi superpower.

Pengamat hukum Ade Adriansyah Utama berpandangan, jika aparat penegak hukum bersifat superbody dalam penegakan hukum maka dipastikan menimbulkan efek negatif dalam implementasinya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya