Prakerja Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Pembelajaran Fleksibel Berbasis Teknologi
- hari ini, 00.18
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Medan - Kasus anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai. Hal ini terjadi setelah dilakukannya mediasi pada Selasa (12/11/2024).
Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi kepolisian dan dihadiri Pj Bupati, Tokoh Agama, serta beberapa perwakilan masyarakat, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Tidak ada komentar