Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA

Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA

jpnn.com - Mahkamah Agung menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka terhadap empat hakim atas dugaan suap dalam putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang ketika itu menjabat sebagai wakil ketua PN Jakarta Pusat, serta majelis hakim yang menangani perkara: Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya