Kebo Giro: Gending Sakral Warisan Sunan Kalijaga dalam Prosesi Temu Panggih
- hari ini, 00.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Aceh - Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) di salah satu kabupaten di provinsi itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat, mengatakan bahwa pemerkosaan itu diduga dilakukan berulang kali dalam rentang waktu antara tahun 2021 hingga 2022, yang dimulai pada saat korban berusia 14 tahun atau kelas 2 SMP.
Tidak ada komentar