jpnn.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhamad Salim dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon dalam kasus dugaan premanisme dan pemerasan Rp 5 triliun.
Muhamad Salim menjadi pesakitan terkait dugaan pemerasan pada proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon.
Tidak ada komentar