jpnn.com, RIAU - Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali menyuarakan usulan masa kontrak PPPK maksimal hingga BUP atau 60 tahun untuk guru.
Sebab, untuk mencetak guru profesional butuh proses panjang. Selain itu, guru PPPK tidak dihantui lagi oleh perpanjangan kontrak.
Tidak ada komentar