Liputan6.com, Lampung - Seorang bidan berinisial YF alias Yanti akhirnya ditetapkanjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lampung Tengah karena diduga menganiaya nenek berusia 66 tahun. Polisi menyebut motif tersangka tega menganiaya karena kesal tak dipinjami uang Rp20 juta.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi mengatakan bahwa motif penganiayaan itu dilakukan atas dasar kesal dan dendam tersangka terhadap korban.
Tidak ada komentar