Liputan6.com, Lampung - Dua pria di Bandar Lampung berinisial RN (22) dan MA (23) membunuh tetangganya sendiri RI (21) dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis badik. "Korban yang merupakan tetangga pelaku ini meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di dada, pinggang dan tangan," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (5/2/2024).
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Raden Imba Kesuma Ratu, Kecamatan Kemiling, kota setempat, pada Sabtu (3/2/2024) dini hari. Keduanya menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (4/2/2024).
Tidak ada komentar