Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan ada 22 penawaran umum atas efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) berkelanjutan dari 2022-8 Mei 2025. Nilainya sekitar Rp 36 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi menuturkan, nilai penawaran obligasi berkelanjutan atau obligasi hijau tersebut memang masih kecil jika dibandingkan dengan nilai emisi penerbitan efek bersifat utang dan atau sukuk non keberlanjutan.
Tidak ada komentar