Liputan6.com, Jakarta - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) didemo buntut rencana pengadaan seaplane dan area glamping di kawasan tersebut, setelah pembangunan kereta gantung dikonfirmasi batal. Proyek tersebut dianggap tidak sesuai prinsip pelestarian alam dan semangat keberlanjutan yang digaungkan Rinjani.
Menanggapi itu, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani merilis pernyataan melalui situs webnya, menulis, "Kami memfasilitasi proses permohohan izin dengan berpedoman pada Peraturan Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019, serta kesesuaian zonasi dan ruang (berada di zona pemanfaatan dan ruang usaha)," seperti dikutip Jumat (11/7/2025).
Tidak ada komentar