jpnn.com - Keputusan Bupati Morowali Utara tidak memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) Tamainusi Ahlis dinilai keliru dan tidak sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masalah ini disoroti salah seorang tokoh masyarakat Desa Tamainusi Faisal, beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Tamainusi.
Tidak ada komentar