Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga BBM nonsubsidi kembali terjadi mulai 1 Juli 2025. Sejumlah perusahaan pemasok bahan bakar seperti Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR kompak melakukan penyesuaian harga untuk produk bensin RON 92 yang setara Pertamax.
Harga baru ini diberlakukan secara serentak di berbagai wilayah dari cabang SPBU terkait. Salah satu contohnya adalah Pertamax yang diproduksi oleh Pertamina. Pada bulan sebelumnya, 1 liter masih dihargai Rp12.100, sedangkan setelah berlaku harga penyesuaian baru kini menjadi Rp12.500 per liternya. Meski demikian, kebijakan baru ini juga berlaku di luar pulau Jawa yang disesuaikan dengan kondisi daerah-daerah tersebut.
Tidak ada komentar