jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, yang mempersoalkan penempatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam anggaran pendidikan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Bekasi, Jawa Barat, Ari Purnama, yang dihadirkan pemerintah sebagai saksi, mengatakan program MBG meningkatkan fokus belajar dan kehadiran siswa di sekolah.
Tidak ada komentar