KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN

KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN

jpnn.com - JAKARTA – KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025 juga mengatur mengenai nasib honorer database BKN yang ikut seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus.

Diketahui, KepmenPANRB 15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, diteken MenPANRB Rini Widyantini pada 13 Januari.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya